Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee (FIRREC) merupakan suatu perkumpulan atau organisasi nonprofit yang menghimpun anggota komite etik penelitian di Indonesia, bersifat independent, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) sebagai landasan hukum.
FIRREC didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
Maksud:
- Membangun dan mendorong peneliti untuk melaksanakan penelitian sesuai prinsip etik Penelitian
- Mendorong Komite Etik Penelitian di Indonesia untuk dapat memenuhi standar mutu nasional maupun internasional
Tujuan:
- Membangun koordinasi dan komunikasi yang dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan komite etik penelitian di Indonesia
- Meningkatkan kapasitas anggota komite etik penelitian dalam kaji etik protokol penelitian sesuai pedoman yang berlaku
- Meningkatkan kualitas tata kelola komite etik penelitian
- Mengembangkan kerjasama dan jejaring antar komite etik penelitian maupun insitusi lainnya baik di tingkat nasional dan internasional
Untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi, FIRREC menjalankan kegiatan antara lain:
- Melaksanakan sosialisasi prinsip etik penelitian kepada peneliti, calon peneliti, anggota komite etik penelitian, dan pihak lain yang berkepentingan
- Menyusun standarisasi pedoman kaji etik protokol penelitian dan tata kelola Komite Etik Penelitian
- Melaksanakan akreditasi dan pendampingan penjaminan mutu Komite Etik Penelitian
- Menyelenggarakan dan atau memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas komite etik penelitian di Indonesia
- Membangun kerjasama antar Komite Etik Penelitian maupun institusi lainnya di tingkat nasional dan Internasional
Recent Comments