0811 8009 866 firrec.id@gmail.com

Aims

Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee (FIRREC) merupakan suatu perkumpulan atau organisasi nonprofit yang menghimpun anggota komite etik penelitian di Indonesia, bersifat independent, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) sebagai landasan hukum.

FIRREC didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

Maksud:

  1. Membangun dan mendorong peneliti untuk melaksanakan penelitian sesuai prinsip etik Penelitian
  2. Mendorong Komite Etik Penelitian di Indonesia untuk dapat memenuhi standar mutu nasional maupun internasional

Tujuan:

  1. Membangun koordinasi dan komunikasi yang dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan komite etik penelitian di Indonesia
  2. Meningkatkan kapasitas anggota komite etik penelitian dalam kaji etik protokol penelitian sesuai pedoman yang berlaku
  3. Meningkatkan kualitas tata kelola komite etik penelitian
  4. Mengembangkan kerjasama dan jejaring antar komite etik penelitian maupun insitusi lainnya baik di tingkat nasional dan internasional

Untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi, FIRREC menjalankan kegiatan antara lain:

  • Melaksanakan sosialisasi prinsip etik penelitian kepada peneliti, calon peneliti, anggota komite etik penelitian, dan pihak lain yang berkepentingan
  • Menyusun standarisasi pedoman kaji etik protokol penelitian dan tata kelola Komite Etik Penelitian
  • Melaksanakan akreditasi dan pendampingan penjaminan mutu Komite Etik Penelitian
  • Menyelenggarakan dan atau memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas komite etik penelitian di Indonesia
  • Membangun kerjasama antar Komite Etik Penelitian maupun institusi lainnya di tingkat nasional dan Internasional